You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Naikkan Nilai Pembebasan PBB-P2
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PBB-P2 dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar akan Digratiskan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan nilai pembebasan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).

Jadi ini atas asas keadilan pembebasan

Semula, nilai pembebasan PBB-P2 hanya berlaku bagi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar, namun kini naik menjadi di bawah Rp 2 miliar.

"Jadi ini atas asas keadilan pembebasan. Harga tanah naik terus," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/4).

Gubernur Serahkan Secara Simbolis SPPT PBB-P2 Senilai Rp 1 Triliun

Basuki menjelaskan, sebelum kebijakan ini dikeluarkan, pihaknya harus merevisi terlebih dahulu Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 259 tahun 2015 tentang Pembebasan PBB-P2 atas Rumah, Rusunawa, Rusunami dengan NJOP sampai dengan Rp 1 miliar.

"Sekarang harga Rp 1,1 miliar saja sudah kena PBB. Makanya kami putuskan naik ke Rp 2 miliar," ucapnya.

Ia menegaskan, pembebasan PBB-P2 ini hanya berlaku untuk tempat tinggal. Sementara untuk ruko, apartemen, dan tempat usaha yang NJOP PBB-P2 nya di bawah Rp 2 miliar, tetap dikenakan kewajiban penyetoran pajak.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menambahkan, pergub terkait pembebasan PBB-P2 dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar akan diterbitkan akhir bulan ini.

Menurutnya, sebelum pergub ini rampung, materi dalam pergub sudah disosialisasikan kepada aparatur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di tingkat kelurahan. "Petugas di PTSP juga harus disiapkan agar sudah mengetahui aturan ini," kata Djarot di Balai Kota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2556 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1377 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1046 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye842 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik